Hukum dan Kriminal

Gerebek Judi Koprok, Dua Tersangka Diamankan

2

Radartvnews.com – Satuan Reserse Polsek Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus berhasil menggerebek judi koprok yang ada di dusun Cipta Gara Pekon Datar Lebuai Kecamatan Air Naningan Kabupaten setempat. Dalam penggerebekan polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka. Yakni M-S, 33 tahun warga Cipta Gara Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat. M-R 21 tahun warga Pekon Datar Lebui Kecamatan Air Naningan kabupaten setempat.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Roman Zomora mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan telah terjadi perjudian jenis koprok yang ada di Datar Lebui, berbekal informasi ini polisi melakukan pengembangan dan juga penggerebekan.

Akibatnya perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal perjudian jenis koprok primer Pasal 303 Ayat (1) ke-1e atau ke-2e KUHPidana subsider Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1 atau ke-2 KUHPidana. (Edi/Bow)

Exit mobile version