radartvnews.com – Perkembangan teknologi merubah budaya komunikasi dan interaksi ditengah-tengah masyarakat Indonesia. Salah satu perubahan teknologi yang sangat berbahaya adalah media addiction (kecanduan media) terutama gadget pada anak dan remaja, kata Hestin Oktiani Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi dan Ketua Tim PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) Unila saat menyampaikan materi Tentang Aplikasi Parenting di Tentang Aplikasi Parenting di Aula SMP 22 Bandar Lampung. (Selasa/ 29/10/2019)
Permasalahan kecanduan media belakangan ini sering terjadi ditengah-tengah masyarakat Indonesia. Terparah akibat terjadinya kecanduan media yaitu bisa menyebabkan gangguan mental. Bagi anak-anak maupun remaja dapat dilihat dari beberapa ciri seperti : sering mengalami insomnia, selalu memeriksa telepon, selalu aktif media sosial, tidak dapat fokus dalam jangka waktu lama, handphone tidak pernah lepas dari tangan, sering gelisah tidak menggunakan handphone diwaktu yang lama. Saat ini aktivitas media sosial yang paling banyak digunakan oleh anak-anak dan remaja yaitu aktif sosial media, menonton film, bermain game dan mencari informasi. Beberapa aktivitas tersebut yang menjadikan banyak anak-anak dan remaja kecanduan terhadap media.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecanduan media, perlu dilakukan antisipasi dalam bentuk membatasi dan mengawai penggunaan media bagi anak-anak maupun remaja khususnya media internet. Dengan mengawasi dan membatasi penggunaan media pada anak-anak dan remaja membuat salah satu pencegahan dini terhadap kecanduan media. Mengawasi dan membatasi penggunaan media khususnya media internet salah satunya bisa menggunakan aplikasi parenting tools yang bisa diakses dengan menggunakan gadget milik orang tua.
Dengan parenting tools orang tua dapat mengontrol penggunaan media internet pada anak. Kontrol yang dilakukan dengan aplikasi ini bisa mebatasi waktu penggunaan media, membatasi akses media pada anak hingga memonitoring aktivitas anak dimedia internet. “Ya pengawasan terhadap penggunaan Gaway atau Gadget pada anak perlu dilakukan, baik di rumah maupun di sekolah, sehingga dampak negatif kecanduan media yaitu bisa menyebabkan gangguan mental bisa diminimalisir” Ujar Hestin.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala SMPN 22 Bandarlampung, Dra. Hj. Rita Ningsih MM ini sebagai bentuk Pengabdian Kegiatan Masyarakat yang wajib dilakukan oleh seorang dosen untuk menunjang tirdarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. PKM dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun oleh seorang dosen yang bertujuan untuk mengedukasi atau membina masyarakat terkait permasalahan tertentu.
Selain itu juga sebagai pembicara kegiatan ini antara lain Drs. Teguh Budi Raharjo, M.Si, Eka Yuda Gunawibawa, M.Med.Kom dan Instruktur Aplikasi M. Yusuf Effendy, S.Kom., M.M. (Kuh/JF)