SIDANG PERKARA FEE PROYEK DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA, DENGAN TERDAKWA BUPATI NONAKTIF LAMPUNG UTARA, AGUNG ILMU MANGKUNEGARA, BESERTA KADIS PUPR, SAYHBUDIN, RADEN SYAHIR DAN WAN HENDRI KEMBALI DIGELAR DI PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG. DENGAN AGENDA MENDENGARKAN KETERANGAN ENAM ORANG SAKSI. SALAHSATU SAKSI, MENGAKU MENERIMA UPETI DARI SYAHBUDIN, SENILAI EMPAT MILIAR RUPIAH LEBIH, YANG DIAKUI SAKSI SEBAGAI BIAYA OPERASIONAL.
#radarlampungtv #beritaterkini #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
source