Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Provinsi Lampung tegas meminta kepada perusahaan yang terbukti melakukan penimbunan gula pasir angkat kaki dari Lampung, pasalnya jika memang perusahaan terbukti melakukan penimbunan ditengah isu virus corona atau covid-19 ini merupakan hal yang sangat disayangkan. DPRD juga meminta Polda Lampung untuk bersikap tegas dalam melakukan penegakan hukum.
#radarlampungtv #beritaterkini #beritalampung #infolampung #eventlampung #lampung #radartv #peristiwa #ceritalampung #news #berita
source