BandarlampungHukum dan Kriminal

Dugaan Pungli Asimilasi Masih Misteri

3
Tim melakukan investigasi terkait dugaan pungli program asimilasi di rutan dan lapas di Provinsi Lampung

Radartvnews.com- Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terkait narapidana yang bebas dari program asimilasi di Rutan dan Lapas yang ada di Lampung, hingga saat ini masih belum menemui titik terang.

Dua tim yang dibentuk yakni tim investigasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung dan tim inspektorat dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, hingga saat ini (17/4) masih kesulitan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Nofli, jumat pagi (17/4/20). Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari Tim Inspektorat Dirjen Kemenkumham RI termasuk juga tim investigasi dari Kemenkumham Lampung juga belum membuahkan hasil.

“Sampai sekarang saya belum dilaporkan, saat ini belum ada saya mendapatkan laporan dari Tim Inspektorat Dirjen Kemenkumham RI termasuk juga tim investigasi dari Kemenkumham Lampung,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya saat ini terus melakukan penyelidikan apabila  memang benar terbukti terdapat oknum yang melakukan pungli terhadap narapidana agar bebas dari penjara dengan program asimilisasi maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

“Kita tetap cari, saya akan buka akses membantu dan memfasilitasi tim agar tidak ada hambatan,” jelasnya.

Diketahui, dugaan pungli ini muncul setelah adanya pemberitaan di beberapa media. Pihak Kemenkumham Lampung langsung bergerak cepat mendapatkan informasi dari pemberitaan media dengan membentuk tim khusus. Bahkan tim dari Dirjen PAS Kemenkumham Ri turut meninjau ke Lampung.(lih/san)

Exit mobile version