Radartvnews.com– Istilah penyebutan baru dalam update covid-19 telah diterapkan oleh kementerian kesehatan termasuk di Provinsi Lampung.
Jika sebelumnya ada istilah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) kini berubah istilah menjadi kasus suspek, kasus konfirmasi, kematian konfirmasi dan selesai diisolasi.
Reihana Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung menjelaskan,data dari Dinas Kesehatan Lampung kasus konfirmasi positif covid-19 per kamis 30 juli 2020 ada sebanyak 255 kasus atau terdapat tambahan 3 kasus baru.
Sementara untuk kasus kematian masih tetap 12 orang, selesai diisolasi sebanyak 209 orang. Sedangkan untuk kasus suspek yang sebelumnya disebut istilah ODP dan PDP ada sebanyak 3.416 orang dimana terdapat tambahan tujuh kasus baru pada kamis 30 juli 2020.(lih/san)