Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung memberikan kelonggaran ibadah tarawih saat bulan ramadan tahun 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun tidak untuk buka bersama (bukber) di masjid. Kemenag melarang kegiatan ini dilakukan.
#RAMADHAN #BUKBER #TARAWIH #KEMENAG
Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampungtv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung
source