Lampung Timur

Simpan 7 Paket Sabu, Pemuda Diciduk

2

Radartvnews.com- Upaya pemberantas peredaran narkotika oleh Satuan Resnakroba Lampung Timur kembali berbuah hasil.

Kali ini seorang warga Jabung, Lampung Timur, berinisial JR yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu–sabu berhasil dirungkus petugas.

Penangkapan JR berawal dari infomasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Resnarkoba lalu melakukan penggerebekan.

Selain pelaku, petugas menemukan barang bukti 7 klip plastik sabu-sabu.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 4 tahun kurungan penjara.(syd/san)

 

Exit mobile version