Hukum dan Kriminal

Cekcok dengan Istri Siri, Ungkap 17 Kilogram Sabu-sabu

0

NATAR – Polres Lampung Selatan mengamankan Jalaludin, pemilik narkoba jenis sabu sebanyak 17 kilogram. Ini terbongkar berkat laporan istri siri tersangka di Polsek Natar karena anak kandungnya ingin dibawa tersangka.

Mendapat laporan ini, Aiptu Edi Amri, Bhabinkamtibmas Desa Srimulyo, mendatangi rumah kontrakan tersangka di Dusun Srimulyo Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Karena tingkah laku Jalaludin mencurigakan, anggota Polsek Natar saat itu meminta izin untuk ke toilet di rumah kontrakan untuk buang air kecil.
Di toilet, polisi menemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu.

Kemudian Aiptu Edi Amri menelepon Kapolsek Natar tyang ditindaklanjuti dengan turunnya tim ke rumah kontrakan.

Polisi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah kotak kardus berisikan enam belas bungkus plastik putih berisikan kristal.

’’Setelah kita periksa ini adalah narkotika jenis sabu dengan berat 16 kilogram, dan satu kotak kardus berisikan tiga belas bungkus plastik bening berisikan Kristal dengan berat 1 kilogram,’’ beber Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin.

Sedangkan tersangka mengaku barang bukti tersebut dititipkan oleh Tarmedi (DPO), kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan di Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Namun tersangka Tarmedi kabur.

Tersangka Jalaludin berperan mengambil barang bukti sebanyak dua kardus, dari mobil ALS atas perintah tersangka Tarmedi. Kemudian barang bukti sabu disimpan di dalam kotrakan tersangka Jaluludin. Tersangka sudah sempat menjual 1 kilogram. (mai/rie)

Exit mobile version