BandarlampungHukum dan Kriminal

Polisi Temukan Bukti, Ini Terduga Pelaku

33
Doc Radar Lampung TV

BANDARLAMPUNGTim Inafis dari Polresta Bandarlampung dan Polda Lampung, kembali menggelar olah TKP di kamar Indekos, di Jalan Sultan Badarudin, Kelurahan Gunung Agung, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung, lokasi penikaman terhadap korban Tasya Septiani (18).

Dari lokasi polisi menemukan beberapa barang bukti berupa, potongan rambut serta pakaian korban dari dalam kamar. Barang bukti disita sebagai alat bukti untuk mengungkap kasus ini.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan awal, polisi mensinyalir jika terduga pelaku merupakan orang terdekat serta dikenal oleh korban.

“Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan menemukan beberapa alat bukti, Bahwa pelaku diindikasikan orang dekat dengan korban,” jelas Kompol Mujiono.

Saksi melihat  dua orang pria berkunjung ke kamar indekos yang dihuni oleh korban. Selain itu, uang tunai sebesar 6 juta rupiah yang tersimpan di dalam lemari pakaian, serta satu buah ponsel genggam milik korban raib di bawa oleh para pelaku.

Diketahui hingga Kamis siang, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdul Moelok Bandarlampung.(lds/san)

Exit mobile version