BANDARLAMPUNG – D-A Seorang bidan di Bandarlampung dilaporkan karena diduga membawa kabur mobil rental, Toyota Kijang Innova berplat nomor polisi B 1940 SKO tak ada kabar.
Korban Annisa menceritakan, awalnya D-A menyewa mobil selama 10 hari terhitung sejak, Jumat 24 Juni 2022 untuk digunakan ke Kabupaten Pesisir Barat. Namun hingga batas waktu D-A tak kunjung kembali bersama mobil yang disewa.
Ia pun tidak menaruh curiga sama sekali terhadap D- A karena pekerjaannya sebagai bidan, namun tiba-tiba GPS mobil terputus di desa kejadian, Tegineneng, Pesawaran setelah dicek lokasi tersebut merupakan sebuah gudang kosong tak berpenghuni.
Korban mendatangi klinik pelaku, namun yang bersangkutan tak pernah bisa ditemui. Pegawai klinik menitipkan uang sebesar 2 juta rupiah sebagai bayaran rental. Merasa ditipu, korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Telukbetung Selatan.
Dari hasil pemeriksaan D-A di Polsek Telukbetung Selatan terlapor, telah menggadaikan mobil ke seseorang berinisial H yang juga sudah ditahan.
Kapolsek Telukbetung Selatan, menjelaskan saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Mobil korban sudah diamankan.(rmd/san)