Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Jadi Pekerjaan, 6 Pak Ogah di Jalan Protokol Diamankan Polisi

3
×

Jadi Pekerjaan, 6 Pak Ogah di Jalan Protokol Diamankan Polisi

Share this article
doc. Radar TV Lampung

BANDARLAMPUNG – Kerap memicu kemacetan arus lalulintas dan meresahkan masyarakat khususnya pengendara, 6 pak ogah diamankan polisi Senin siang.

Keenamnya bernama M Yakub, Yurniansyah, Roni Alhidayat Ferdi, Ali Rohman dan Zul Suhaeli warga Bandarlampung. Polisi mengamankan keenamnya dilokasi berbeda yaitu Jalan Teuku Umar, Jalan Antasari dan ZA Pagar Alam.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Akp M Rohmawan mengatakan para pemuda ini kerap dilaporkan masyarakat karena meresahkan masyarakat khususnya pengendara dan membuat arus lalulintas macet.

Keenam pak ogah  akan dilakukan pembinaan serta diberikan pernyataan untuk tidak mengulangi, jika kembali akan diberikan sanksi hukuman.

Masyarakat diimbau bila bertemu dengan pak ogah jangan diberikan uang jika diberi mereka akan keterusan karena dijadikan mata pencaharian. (rmd/san)