Scroll untuk membaca artikel
MetroPeristiwa

Gratis, Pelaku UMKM Wajib Kantongi NIB

19
×

Gratis, Pelaku UMKM Wajib Kantongi NIB

Share this article
Doc Radar Lampung TV

METRO – Pemerintah Kota Metro menggulirkan program pembuatan Nomor Induk Berusaha atau NIB gratis.

NIB gratis ditargetkan untuk pelaku UMKM kecil dan menengah di kota setempat.

Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin memastikan proses pembuatan NIB rampung 10 menit.

Pemerintah Kota Metro melakukan jemput bola, pembuatan  identitas pelaku usaha agar terdaftar di lembaga OSS.

Masyarakat dapat mengajukan izin komersial hingga izin operasional dengan target dapat membuka peluang importer.(yok/san)