Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

20 Anggota Baru Ikadin Pegang Teguh Kode Etik Advokat

21
×

20 Anggota Baru Ikadin Pegang Teguh Kode Etik Advokat

Share this article

BANDARLAMPUNG- Pengadilan Tinggi Tanjung Karang mengambil sumpah janji kepada 20 Anggota Ikatakan Advokat Indonesia (Ikadin) yang baru dilantik dan pengangkatan oleh Ikadin Provinsi Lampung. Diharapkan para advokat yang baru dilantik, untuk bekerja profesional dan menjaga kode etik advokat.

Kegiatan pelantikan pengangkatan  dan sidang terbuka pengambilan sumpah jabatan  advokat, digelar di lantai 2 kantor Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Kamis pagi (10/11) pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Mochamad Djoko.

Mochamad Djoko berpesan kepada advokat yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk terus banyak belajar kepada senior, banyak membaca dan berdoa agar menjadi advokat yang cerdas hingga sukses.

“Advokat yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatan untuk terus banyak belajar kepada senior, membaca dan berdoa untuk menjadi advokat sukses,” jelasnya.

Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia Provinsi Lampung Penta Peturun juga berpesan, agar para advokat bekerja secara profesional dan menjunjung kode etik advokat.

“Anggota Ikadin yang baru dilantik untuk menegakan hukum, menegakkan asas manusia, menjalin hubungsan sesama anggota advokat, membangun solidaritas, serta melakukan pendidikan mengembangkan advokat,” ujar Penta Peturun.(lds/san)