Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

11
×

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

Share this article
Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 24 perempuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak diselundupkan ke Timur Tengah

BANDARLAMPUNG- Kepolisian Daerah Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 24 perempuan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak diselundupkan ke Timur Tengah.?

Penyelamatan  24 PMI dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah provinsi Lampung yang berasal dari beberapa wilayah diantaranya Nusa Tenggara Barat.

Terindikasi bahwa ke 24 PMI ilegal tersebut di tampung sementara di wilayah provinsi lampung. Hal tersebut diketahui dari identitas para calon PMI yang berasal dari sejumlah wilayah di luar provinsi Lampung.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri menegaskan bahwa 24 calon PMI berhasil diselamatkan oleh Polda Lampung berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya sebuah rumah di jadi jadikan lokasi penampungan sementara pada Selasa 5 Juni 2023 di kawasan Kecamatan Raja Basa Bandar Lampung.

“Kami masih mendalami tentang para calon PMI Ini, saat ini para korban kami upayakan Perlindungan dan kini telah berada di Mapolda lampung dan di tempatkan di Unit PPA.” Ungkap Andri.

Pihaknya berkomitmen bahwa polisi berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang,” Tambah Andri saat Melakukan pengecekan kepada korban  calon PMI dengan memberikan trauma Healing dan cek kesehatan oleh Tim Dokes Polda Lampung.

Andri menyebut awalnya polisi menerima aduan dari masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan CPMI Ilegal atau non prosedural di jalan Padat Karya kelurahan Raja Basa, Kec, Rajabasa Kota Bandar Lampung. Atas laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi.

Selanjutnya, petugas dari Subdit Renakta/ PPA mengecek ke dalam lokasi yang awalnya berada di sebuah rumah dan berhasil membawa 24 orang calon PMI tersebut ke Mapolda Lampung.

“Di mana sebelumnya ke 24  orang perempuan yang ketika ditanya petugas, mereka menjawab bahwa ingin jadi PMI di Timur Tengah,” kata Andri.

Setelah dilakukan penelusuran, Polisi berupaya mengungkap patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan CPMI ilegal atau non prosedural.

“Dugaan sementara karena Lampung hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa para CPMI dibawa ke wilayah Jawa maupun jakarta sebelum diberangkatkan,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI nonprosedural itu dengan sebelumnya melakukan pendataan lebih lanjut dengan tujuan negara penempatan yang menurut informasi akan di bawa ke Timur Tengah itu tanpa adanya dokumen pendukung sebagai Pekerja Migran dan tidak memiliki dokumen paspor.

Seluruh korban saat ini sudah dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Detail aktivitas pemberangkatan calon PMI secara ilegal tersebut terus didalami Subdit IV Ditreskrimum. Salah satunya dengan melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). (JF)