Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Kakek Uban Tewas Terserempet Kereta Babaranjang

29
×

Kakek Uban Tewas Terserempet Kereta Babaranjang

Share this article
TAK TERTOLONG : Aparat Polsuska, dan tim medis mengangkat jasad kakek tanpa identitas korban tabrak kereta api babaranjang, Ahad 2 Juli 2023 pagi di Bandarlampung. (Foto Satrio)

BANDARLAMPUNG : Seorang kakek ditemukan tewas usai terserempet kereta babaranjang, tak jauh dari perlintasan Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung, Ahad 2 Juli 2023, sekira pukul 8, pagi tadi. Terdapat luka cidera berat di bagian kepala dan kaki kanan patah.

Peristiwa nahas ini sontak menjadi perhatian warga sepanjang rel dan para pengendara yang kebetulan melintas. Dari pakaian yang dikenakan, kakek beruban itu mengenakan setelan pakaian ala joging, celanan traning dan kaos warna hitam senada.

Sejumlah saksi mata menuturkan kakek tewas akibat terserempet kereta api babaranjang itu diperkirakan berusia 60 tahun lebih, awalnya berjalan kaki menyusuri jalan di pinggir rel. Tak lama berselang muncul kereta api batu bara rangkaian panjang dari arah Stasiun Tarahan menuju Stasiun Tanjungkarang.

Meski sempat diteriaki warga, dan masinis sudah membunyikan semboyan 35 atau 41 (suling/terompet) sebagai penanda orang atau hewan harus menyingkir.  Namun tetap diindahkan, korban akhirnya tersungkur masuk di bawah kereta, di antara rel.

”Bapaknya meninggal di tempat. Ditemukan setelah babaranjang lewat, di antara rel. Lukanya di kepala dan kaki kanan patah jadi dua,” jelas saksi.

Masyarakat langsung menghubungi pihak PT KAI, ambulan darurat dan kepolisian. Sejumlah anggota polisi khusus kereta api (Polsuska), petugas ambulan dan warga langsung mengevakuasi jasad korban. Sebelumnya, petugas sempat mengambil sejumlah gambar dokumentasi tempat kejadian perkara.

“Diangkat dan dibawa langsung ke rumah sakit,” sambung Ari.

Ditanya identitasnya, warga mengatakan belum mengenali korban dan dipastikan bukan masyarakat setempat. “Saya sih enggak kenal, kalo liat pakaianya sih kayaknya baru pulang jogging atau olahraga,” sambungnya

Terpisah Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono membenarkan peristiwa babarangjang menabrak warga hingga tewas. ”Iya benar, ada warga yang MD akibat ditabrak kereta pagi tadi,” ujarnya.

Lakalantas Warga Ditabrak Kereta Kian Bertambah

PT Kereta Api Indonesia Divre IV Tanjungkarang hingga pertengahan Juni 2023 mencatat ada 22 kasus warga tertabrak atau tersambar kereta api.

Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zakki Assjari mengatakan, data itu merupakan akumulasi sejak awal tahun hingga awal Juni 2023.

HATI HATI : Area rel kereta api hanya diperintukkan bagi aktivitas lalu lintas kereta api. Jadi warga atau pengendara harus hati hati. (foto Satrio)

Dua kasus terakhir adalah, pada 1 Juni seorang perempuan diduga ODGJ tewas tertabrak kereta di Jalan Bumi Manti 1, Kampungbaru, Kedaton, Bandarlampung. Selang 4 hari, yakni pada 5 Juni, dua pengendara motor mengalami luka berat juga ditabrak kereta api.

Dua orang pengendara sepeda motor menjadi korban tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu, di Dusun Citerep, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel).

Pengendara motor berinisial AK (38) dan CEY (33) warga Kota Bandar Lampung mengalami luka berat usai tertabrak lokomotif di perlintasan kereta api KM 26+23. Saksi menyebutkan kedua korban mengalami luka cukup parah dibawa menuju Rumah Sakit Medika Natar.

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Jonniver Yolandra membenarkan, kecelakaan yang terjadi di jalur perlintasan kereta api.

“Betul. Sementara ini korban luka parah semua dibawa ke Rumah Sakit Natar Medika,” kata Jonniver.

Sekadar mengingatkan, sesuai pasal 181 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dijelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur keretya api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindah barang diatas rel atau melintasi jalur kereta api, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api. Jadi buat warga harus benar benar tetap waspada dan hati – hati ya. (*)