Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Penyelundupan Babi Lolos Di Bakauheni, Tertangkap Di Merak

12
×

Penyelundupan Babi Lolos Di Bakauheni, Tertangkap Di Merak

Share this article
BRAVO : Karantina Pertanian Cilegon berhasil amankan puluhan babi dari Lampung. (Foto Net)

“Ada ketidaksesuaian jumlah antara tertera dokumen dengan jumlah sebenarnya. Di dokumen 21 ekor, fisiknya 45 ekor,” kata Petugas Karantina Christien, dalam rilis yang diterima jurnalis

TIM Karantina Pertanian di Lampung dan Cilegon Provinnsi Banten harus benar benar ketat dan jeli mengawasi lalu lintas pengiriman hewan dan produk olahanya. Bisa jadi, lolos pemeriksaan Merak tapi mampu diamankan di Pelabuhan Bakauheni atau sebaliknya.

Seperti terjadi Rabu 12 Juli 2023, mobil pengangkut babi asal Lampung diamankan pihak kepolisian dan Balai Karantina Pertanian Cilegon. Mobil itu mengakut babi namun memiliki dokumen tak sesuai.

Ketidaksesuaian dokumen hasil pemeriksaan petugas karantina adalah sertifikat kesehatan hewan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan.

“Ada ketidaksesuaian jumlah antara tertera dokumen dengan jumlah sebenarnya. Di dokumen 21 ekor, fisiknya 45 ekor,” kata Petugas Karantina Christien, dalam rilis yang diterima jurnalis.

 
Mengacu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pihaknya menerbitkan surat perintah penolakan.

Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi menerangkan selama ini telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk KSKP, ASDP, Karantina Lampung, juga instansi terkait lainnya, dalam melakukan pengawasan di Pelabuhan Merak.

“Kerja sama dan sinergisitas telah dibangun sangat mendukung berjalannya tugas pokok dan fungsi karantina dengan baik,” tegasnya. (*)