Nasional

Pemuda Asal Lampung Rekrut dan Jual Remaja Putri Untuk Dijadikan PSK

34
JADI KORBAN : Para remaja putri agar waspada akan iming-iming janji kerja dengan upaha yang besar. (Foto Net)

JAKARTA : Tiar Wahyudin (TW) seorang pemuda asal Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung diamankan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, atas laporan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

TW mencari remaja putri asal Lampung, dan Banten untuk kemudian dijual kepada mucikari. Selanjutnya gadis belia itu ditampung, disekap dan dipaksa melayani pria hidung belang di sebuah kafe di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasus ini dapat terbongkar karena menyusul laporan raibnya seorang remaja berusia 19 tahun dengan inisial MJS. Kakak korban lantas melaporkan peristiwa informasi orang hilang melalui Hotline 110 Mabes Polri.

Pelapor mengadukan masalah ini menyusul kabar dari adiknya MJS telah dijadikan PSK (pekerja seks komersil). Korban memberitahu telah dikurung dalam sebuah tempat di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya Nomor 3B, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi bergerak ke lokasi dimaksud. Hasilnya bukan hanya MJS yang disekap. Masih ada empat korban TPPO lainnya. Mereka adalah SW (19), SR (20), CNS (19) dan MU (19).

“Awalnya dijanjikan bekerja di sebuah klinik. Pelapor, yakni kakak dari Saudari MJS mengatakan adiknya dikurung di sebuah lokasi dan diancam akan dibunuh apabila kabur,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol Probandono Bobby Danuardi.

Terbongkarnya praktik prostitusi ini juga, polisi turut mengamankan Tiar Wahyudin. Pemuda 23 tahun inilah ujung tombak pencari remaja putri yang selanjutnya dijual untuk dijadikan PSK.

TW menjualnya kepada M, pemilik kafe di Penjaringan Utara dan Tambora. Sejak lima bulan silam, pelaku mengaku sudah merekrut sekitar 30 gadis belia ini. Dari seorang perempuan yang dijual, pelaku mendapatkan uang hingga Rp2 juta.\

Exit mobile version