Lampung Utara

Belum Juga Pemilu Demokrat Lampura Sudah Ganti Bacaleg, Ini Sebabnya

1145
TINDAK TEGAS : Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachcesna. (Foto Radar Lampung)

KOTABUMI : Pemilihan umum (pemilu) 14 Februari tahun 2024 legislatif menyisakan sekitar 133 hari lagi. Namun sejumlah parpol sudah mencoret dan mengganti daftar bakal anggota legislatif (bacaleg)-nya. Salah satunya dilakukan oleh DPC Partai Demokrat Lampung Utara.

Demokrat bergerak cepat memproses pergantian bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diamankan Polres Lampura saat mengonsumsi sabu-sabu, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya dikabarkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di salah satu rumah di Desa Bandar Kagungan Raya Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan.

Salah satu pelaku adalah Leni Kopen. Pria 44 tahun ini merupakan bacaleg DPRD Lampung Utara dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan (dapil) Lampura tujuh.  Dia diamankan bersama seorang rekannya, saat pesta sabu.

Ketua DPC Demokrat Lampura Wansori memastikan pelaksanaan penggantian bacaleg. Wansori memastikan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum. ”Ya sudah diganti (DPS) bacaleg itu,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna kepada Radar Lampung, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dipastikannya polisi tidak akan tebang pilih terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Kita tidak ada tebang pilih. Jika terbukti, pasti kita tahan dan proses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Lampura AKP I Made  membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kedua pelaku diamankan saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Iya benar yang kita amankan 2 orang, salah satunya adalah kader partai. atas nama Leni Kopen (43) dan warga sipil lainya yakni atas nama Ervan (44) warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi,” tegas AKP I Made. (*)

 

Exit mobile version