Dilaporkan Atas Tuduhan Penghinaan Terhadap Gibran Saat Debat Pada Debat Keempat Calon Wakil Presiden Mahfud Md Tanggapi Santai Laporan Di Bawaslu Menurut Mahfud Dia Sudah Beberapa Kali Dilaporkan Oleh Sejumlah Pihak Usai Debat Cawapres
Setelah melaporkan Anies Baswedan karena dianggap menyerang Prabowo Subianto pada debat ketiga kelompok bernama Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) kini melaporkan Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap menyerang Gibran Rakabuming Raka pada debat keempat Pilpres 2024 .
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan tidak ingin mengetahui lebih rinci mengenai laporan kepada Bawaslu usai debat cawapres pada 21 Januari 2024 lalu .
Bahkan Dirinya tidak peduli dan tidak ingin tahu terkait laporan . Menurut Mahfud dia sudah beberapa kali dilaporkan oleh sejumlah pihak usai debat cawapres pertama Namun laporan itu banyak tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan berbagai alasan
Sebelumnya diberitakan bawaslu menyebut Mahfud MD telah menghina Gibran saat debat keempat pilpres 2024 .
Mahfud dituding melanggar Pasal 280 Ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu .
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung