Scroll untuk membaca artikel
Video Terkini

Lebihi Masa Batas Tinggal, 12 WN Nigeria Diamankan

×

Lebihi Masa Batas Tinggal, 12 WN Nigeria Diamankan

Share this article



Kantor Imigrasi Kalianda Menangkap 12 Warga Negara Asing Asal Nigeria Di Sebuah Ruko Di Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung Para Wna Ditangkap Karena Diduga Merupakan Sindikat Tindakan Love Scamming Atau Penipuan Bermodus Asmara Dan Telah Melewati Batas Waktu Izin Tinggal Di Negara Indonesia

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Follow akun twitter kami : @radarlampungtv
Follow akun instagram kami : @radarlampung.tv
Follow akun facebook kami : @radartvlampung

source