#pns #polrestabandarlampung #bandarlampung #lampung #radarlampungtv #radartv #disway
Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria berinisial H//
Pemuda 30 tahun, berprofesi sebagai instruktur fitnes, diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan, pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial HN//
Perempuan cantik ini sudah berusia 38 tahun/ tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada hari Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku/ warga Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara menjemut korban untuk diajak ke rumahnya//
Di kontrakan di Jalan Cempaka III, Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung// Korban dipaksa dengan cara dipukul dan diancam untuk melakukan perbuatan seksual sambil direkam menggunakan ponsel.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Follow akun twitter kami : https://x.com/radarlampungtv
Follow akun instagram kami : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Follow akun facebook kami : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Follow akun tiktok kami : https://www.tiktok.com/@radartvlampung
source