#ilegal #ancaman #penggusuran #warga #lampungselatan #bandarlampung #radarlampungtv #radartv #disway
Seperti mendapatkan kado tahun baru 2025. Warga Sabah Balau yang dinilai ilegal tak gentar menghadapai ancaman tindakan represif penertiban lahan oleh Pemprov Lampung. Bahkan, warga sudah bersiaga, siap kapan saja melawan tim gabungan dari pemerintah yang digaji dan dihidupi dari uang rakyat.
Warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, tak setitikpun punya rasa takut atas ancaman Pemprov Lampung yang hendak melakukan penggusuran dalam waktu dekat ini.
Warga dinilai ilegal karena menempati aset pemerintah. Padahal secara turun menurun mereka sudah ada di sana, sebelum Provinsi ini berdiri.
Dari pantauan, Kawasan Jalan Malay Raya, Sukarame Baru atau SMAN 12 Bandar Lampung hingga terusan Jalan Pendidikan, tidak ada tanda-tanda penertiban.
Warga sudah kerap kali menerima surat pemberitahuan pengosongan secara sukarela karena bangunan rumahnya akan dilakukan penggusuran.
Surat pemberitahuan terbaru diterima Selasa 17 Desember. Dimana warga diberikan waktu untuk melakukan pengosongan lahan hingga Jumat 20 Desember.
Dirinya sudah menempati tanah tersebut sejak tahun 2000. Dia punya Surat Keterangan Tanah atau SKT.
BPKAD Lampung menyatakan tahap pertama penertiban lahan seluas 4 hektare dan dihuni 36 kepala keluarga.
Lahan tersebut, rencananya akan digunakan untuk melakukan perlebaran terhadap Kebun PKK Agropark.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
Edit naskah: Afdhila ramadhani
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Follow akun twitter kami : https://x.com/radarlampungtv
Follow akun instagram kami : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Follow akun facebook kami : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Follow akun tiktok kami : https://www.tiktok.com/@radartvlampung
source