#tanah #agraria #kpa #ptsl #lampung #radarlampungtv #radartv #disway
Berdasarkan data dari Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA tahun 2015-2023. Provinsi Lampung menjadi salah satu dari 10 provinsi dengan kontribusi terbesar, Konflik Agraria di Indonesia. Artinya di Lampung ini banyak mafia tanah. Sungguh merugikan kaum kecil dan lemah.
10 besar kasus pertanahan tertinggi meliputi Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Lampung berada di posisi ketujuh secara nasional dan keempat di Sumatra.
Data menunjukkan Lampung memiliki 241 Konflik Agraria tertinggi, dengan total 6,3 juta hektar lahan, dan melibatkan 1,759 juta korban.
konflik agraria berkontribusi besar, pada peningkatan petani gurem di Lampung, sebesar 57,65 persen.
Salah satu kasus Konflik Agraria, yang masih belum selesai adalah proyek strategis nasional, Bendungan Margatiga Lampung Timur.
Lebih dari 1.000 warga terdampak pembangunan ini, masih menunggu ganti rugi lahan yang belum diganti pemerintah, dengan total 1.774 bidang tanah milik warga yang tersebar di 23 desa.
Poin-poin yang di sampaikan ke BPN yakni ganti rugi yang cukup untuk masyarakat membeli tanah kembali.
Tahun 2024, BPN Lampung menargetkan penerbitan 60.591 sertifikat tanah, melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Hingga saat ini, baru 52.714 obyek tanah disertifikatkan, sementara 7.876 obyek tanah masih belum terdaftar dalam PTSL.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
Edit naskah: Najela Salma
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Follow akun twitter kami : https://x.com/radarlampungtv
Follow akun instagram kami : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Follow akun facebook kami : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Follow akun tiktok kami : https://www.tiktok.com/@radartvlampung
source