#tapioca #dprd #singkong #bandarlampung #lampung #radarlampungtv #radartv #disway
Pertemuan antara penjabat Gubernur Lampung Samsudin, dengan perusahaan industri pengolahan tapioka menyepakati harga singkong naik menjadi Rp1.400 perkilogram dengan potongan rafaksi sebesar 15 persen. Sebelumnya, para pengusaha tapioka enggan menaikan sedikitpun harga panen singkong.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota antara Pemprov Lampung, DPRD Lampung, perusahaan industri tapioka hingga perwakilan petani, di Ruang Rapat Utama kantor Gubernur Lampung, Senin 23 Desember.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, jika Pj Gubernur Lampung telah memimpin rapat dengan hidmat, dan keputusan yang diambil merupakan keputusan yang bijak.
Harga singkong sebesar Rp1.400 dengan potongan 15 persen, akan resmi berlaku mulai, Selasa hari ini dengan harapan, dapat meningkatkan keadilan bagi petani dan pengusaha.
Kesepakatan lain berisikan larangan impor singkong ke Lampung.
Keputusan ini sudah final dan merupakan harga terendah sehingga harga tidak akan diturunkan lagi. Dengan harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia atau PPUKI Lampung Dasrul Aswin, mengatakan jika pihaknya merasa senang, dengan keputusan Pj Gubernur Lampung yang menaikan harga singkong menjadi Rp1.400.
Menurutnya, PPUIK yang hadir dalam kegiatan tersebut 6 PPUKI yang berasal dari Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara,Mesuji,Tulang Bawang dan Tulangbawang Barat.
Pihaknya Meminta ada payung hukum berupa perda sebagai legalitas pemberlakuan harga.
Perwakilan PT Umas Jaya Agrotama Willy,mengatakan pihaknya turut menyepakati keputusan hari ini, Terutama poin pelarangan impor singkong ke Lampung.
Menurutnya, karena jika impor masuk begini jelas ancaman.
Impor singkong banyak dilakukan pengusaha di Pulau Jawa.
Meskipun memang ada perusahaan yang menolak menandatangani kesepakatan ini.
Ini karena perwakilan perusahaan yang hadir tidak masuk dalam akte perusahaan hingga tak berhak ikut menyepakati.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
Edit naskah: Afdhila ramadhani
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Follow akun twitter kami : https://x.com/radarlampungtv
Follow akun instagram kami : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Follow akun facebook kami : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Follow akun tiktok kami : https://www.tiktok.com/@radartvlampung
source