Scroll untuk membaca artikel
Video Terkini

Sebanyak 61 Napi Terima Remisi

×

Sebanyak 61 Napi Terima Remisi

Share this article



#napi #hukum #lampung #bandarlampung #radarlampungtv #radartv #disway

Pemirsa, sebanyak 61 narapidana menerima remisi perayaan hari besar keagamaan. Kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia Lampung, mengajukan pemotongan masa tahanan atau remisi kepada 61 warga binaan, yang beragama nasrani di akhir tahun 2024.
Kepala divisi pemasyarakatan kemenkumham Lampung kusnali mengatakan, saat ini jumlah warga binaan se-Lampung pada desember 2024 berjumlah 8 933 orang.
Dari sekian penghuni di lapas dan rutan, kemenkumham Lampung mengusulkan sebanyak 61 warga binaan beragama nasrani mendapatkan remisi.
warga binaan yang diusulkan diantaranya 34 napi dari pidana umum, 26 dari pidana narkotika dan 1 dari perkara tipikor.
Usulan tersebut dari 14 unit pelaksana teknik upt, dan dua upt tidak mengirimkan napi untuk remisi natal karena tidak ada warga binaan nasrani di Lampung.
Dua upt yang tidak mengusulkan remisi itu, rutan krui Lampung Barat dan rutan kota bumi.
Remisi yang didapatkan warga binaan bervariasi, mulai dari potongan tahanan selama 15 hari hingga 60 hari atau dua bulan. Lumayan besar untuk ukuran remisi atau bonus besar.
Kusnali menambahkan, dengan adanya remisi terhadap wbp tersebut menjadikan motivasi untuk berkelakuan baik kedepannya, sehingga menjadi motivasi para narapidana untuk berkelakuan baik.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

Edit naskah: Afdhila ramadhani
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Follow akun twitter kami : https://x.com/radarlampungtv
Follow akun instagram kami : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Follow akun facebook kami : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Follow akun tiktok kami : https://www.tiktok.com/@radartvlampung

source