#walhi #gagal #total #urus #sampah #lampung #radarlampungtv #radartv #disway
Wahana lingkungan hidup indonesia (walhi) lampung menilai penyegelan tpa bakung oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (klhk) sebagai bukti kegagalan pemerintah kota bandar lampung dalam mengelola sampah. pemkot dinilai abai, tak punya konsep dan itikad baik untuk memperbaiki tata kelola penanganan sampah.
Narasi :
Penyegelan dilakukan Sabtu, 28 Desember 2024, oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai respons terhadap masalah lingkungan di TPA Bakung.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menilai masalah di TPA Bakung bukanlah hal baru.
Persoalan seperti over kapasitas, kebakaran, pencemaran air lindi, gas berbahaya, hingga longsor sudah terjadi bertahun-tahun.
Namun, Walhi menyayangkan Pemkot Bandar Lampung tidak pernah menjadikan masalah ini sebagai prioritas untuk segera diselesaikan.
Bahkan tidak masuk dalam program kerja yang disampaikan dalam kampanye pilkada lalu.
Walhi mengapresiasi langkah KLHK menyegel TPA Bakung sebagai bentuk tindakan terhadap pengelolaan sampah yang tidak sesuai dengan standar.
Penyegelan harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas.
Penyegelan jangan sampai berhenti hanya pada pemasangan plang.
KLHK harus memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, mulai dari wali kota, kepala dinas lingkungan hidup, hingga DPRD Bandar Lampung.
Roll: Irfan Tri Musri / Direktur WALHI Lampung
Irfan berharap langkah KLHK ini tidak hanya sekadar menjadi simbol, tetapi diikuti dengan tindakan hukum yang jelas, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah.
Pihaknya berharap ini menjadi pembelajaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Bandar Lampung dan daerah lainnya.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
edit naskah: Jesika Anggraeni
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Follow akun twitter kami : https://x.com/radarlampungtv
Follow akun instagram kami : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Follow akun facebook kami : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Follow akun tiktok kami : https://www.tiktok.com/@radartvlampung
source