Scroll untuk membaca artikel
Video Terkini

BNN Berhasil Rehab 65 Pecandu Narkotika

×

BNN Berhasil Rehab 65 Pecandu Narkotika

Share this article



#narkotika #akbp #p4gn #lampungtimur #lampungbarat #waykanan #lampung #radarlampungtv #radartv #disway

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan memastikan capaian selama tahun 2024. BNN berhasil melakukan Rehabilitasi 65 orang pecandu narkotika dan 126 surat bebas narkoba. BNN terus berupaya menekan penyalahgunaan narkotika. Tahun 2025, BNN akan lebih masif melakukan penyuluhan tentang narkotika sampai dengan tingkat sekolah dasar.
BNN Kabupaten Way Kanan memiliki 3 kabupaten cakupan wilayah yakni Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Barat, menggelar pres rilis akhir tahun di ruang aula pada Senin 30 Desember 2024.
Ekspose akhir tahun dipimpin langsung kepala BNN Kabupaten Way Kanan AKBP Iedwan Mahpi.
BNN memaparkan capaian dan program selama satu tahun dari bulan Januari sampai Desember 2024.
BNN Way Kanan telah melakukan upaya pemberantasan dengan meyelenggarakan Asesmen terpadu sebanyak 46 terperiksa, pengajuan dari Polres Way Kanan sebanyak 32 terperiksa, Polres Lampung Utara sebanyak 5 terperiksa, polres lampung barat sebanyak 9 terperiksa dengan rekomendasi yang diberikan rawat jalan 33 terperiksa, rawat inap 6 terperiksa dan proses hukum lanjut 7 terperiksa.
Program unggulan seperti pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau atau P4GN gencar dilakukan dengan membentuk program desa bersinar atau bersih narkoba, di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk dan Kampung Cugah Kecamatan Baradatu.
statemen: AKBP Iedwan Mahpi, kepala BNN Kabupaten Way Kanan
BNN menargetkan tahun 2025 akan lebih masif melakukan penyuluhan tentang bahaya narkotika sampai dengan tingkat sekolah dasar, dan menambah Kampung Bersinar di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu, dan Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu.
BNN berhasil melakukan pelayanan Rehabilitasi 65 orang dengan rincian 44 orang Rehabilitasi layanan rawat jalan dan 21 orang dengan Pasca Rehabilitasi, dan layanan surat bebas narkoba atau SHKPN sebanyak 126 orang.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

Edit naskah: Najela Salma

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Follow akun twitter kami : https://x.com/radarlampungtv
Follow akun instagram kami : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Follow akun facebook kami : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Follow akun tiktok kami : https://www.tiktok.com/@radartvlampung

source