#kendaraan #dinas #pajak #bandarlampung #radarlampungtv #radartv #disway
Pemirsa, di saat wajib pajak dari golongan warga sipil dikejar untuk taat pajak. tidak begitu dengan perilaku pejabat dan asn di provinsi lampung. data badan pendapatan daerah provinsi lampung mencatat sebanyak 13.705 kendaraan dinas milik 15 pemerintah kabupaten,kota, di lampung dipastikan menunggak pajak. angka tunjakan mencapai miliaran rupiah.
Narasi :
Ulah pejabat dan ASN di seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, kota di Lampung sunggut memalukan.
Pasalnya, para pejabat dan ASN ini tak mau membayarkan pajak kendaraan bermotor.
Padahal mereka mendapat fasilitas berupa mobil dan motor dinas ini secara gratis, dibeli dari uang rakyar.
Hingga akhir tahun 2024, setidaknya 13.705 randis nunggak bayar PKB.
Bapenda bukan tanpa usaha, Sepanjang tahun 2024 telah memberikan surat imbauan, kepada pemerintah kabupaten, kota sebanyak dua kali.
Harapan tahun 2025, pemerintah bisa mengalokasikan anggaran.
(Info Grafis)
Berikut Pemerintah Daerah Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor :
1. Bandar Lampung 858 unit
2. Lampung Barat 200 unit
3. Lampung Selatan 1.085 unit
4. Lampung Tengah 1.637 unit
5. Lampung Timur 1.505 unit
6. Lampung Utara 1.739 unit
7. Mesuji 362 unit
8. Metro 207 unit
9. Pesawaran 674 unit
10. Persisir Barat 125 unit
11. Pringsewu 255 unit
12. Tanggamus 1.555 unit
13. Tulang Bawang 1.812 unit
14. Tulangbawang Barat 426 unit
15. Way Kanan 1.265.
Tunggakan PKB ini sangat beragam mulai 1 tahun, 2 tahun hingga 5 tahun.
SOT: Slamet Riadi / Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung
Bapenda lampung terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan realisasi PKB.
Mulai dari pendataan dan penagihan melalui kegiatan razia kendaraan bermotor, kegiatan Door to Door melalui aplikasi (SIPP-PKB).
Kemudian memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, secara digital melalui aplikasi E-Samdes, Signal, E-Salam, Indomaret dan Alfamaret.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
edit naskah: Jesika Anggraeni
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Twitter : https://x.com/radarlampungtv
Instagram : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@radartvlampung
source