Kantor wilayah kementerian agama Lampung membenarkan jika terdapat aset milik kementerian agama lampung seluas 1 koma 7 hektare di kabupaten lampung selatan menjadi sengketa dengan pihak swasta karena memiliki sertifikat ganda.
Kepala kantor wilayah kemenag lampung puji raharjo mengatakan kasus tanah kemenag di lampung selatan saat ini sedang ditangani oleh kejaksaan tinggi lampung dan sudah lebih dari dua tahun lalu berperkara dengan pihak swasta yang mengklaim lahan tersebut miliknya.
Puji Raharjo menambahkan karena proses perkara lahan telah berjalan selama dua tahun dan tidak membuahkan hasil maka kemenag melakukan upaya hukum lain dengan melaporkan kasus tersebut ke kejaksaan agung dan mabes polri.
Saat ini kejati lampung yang sudah menangani kasus sengketa lahan milik kemenag serta telah melakukan penggeledahan di kantor ATR BPN dan BPN Lampung Selatan untuk mencari barang bukti yang diperlukan.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Twitter : https://x.com/radarlampungtv
Instagram : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@radartvlampung
source