Sebanyak 355 pemudik asal provinsi lampung diberangkatkan kembali ke perantauan mereka di pulau jawa melalui program balik kerja bareng bpkh. kegiatan ini merupakan sumbangsih badan pengelola keuangan haji atau bpkh atas warga lampung untuk menjalani arus balik seusai melakukan libur panjang mudik.
Peserta Balik Kerja Bareng BPKH diberangkatkan menggunakan delapan bus eksekutif.
Acara pelepasan dilakukan Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira didampingi Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Wakil Wali Kota Bandar Lampung Dedy Amrullah dan Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani.
Program ini merupakan bentuk ikhtiar BPKH meringankan beban finansial para pemudik dalam perjalanan kembali ke tempat kerja mereka setelah mudik lebaran. BPKH ingin memastikan nilai manfaat Dana Abadi Umat atau DAU dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Program Balik Kerja Bareng BPKH telah berlangsung sejak tahun 2023. Program diperluas dengan menambahkan rute Sumatera dan Jawa Barat yaitu Lampung dan Garut. Sebelumnya di Jawa Barat Jawa Tengah dan Jawa timur.
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ganjar mengharapkan tahun depan jumlahnya bisa ditingkatkan karena ini manfaatnya luar biasa dan langsung berdampak kepada masyarakat yang merantau ke Jakarta.
Program ini sangat membantu tidak hanya mengurangi biaya transportasi tapi juga memberikan kenyamanan. Selain dari Bandar Lampung program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 juga dilaksanakan serentak di empat kota besar lainnya: Yogyakarta Surabaya Solo dan Garut.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Twitter : https://x.com/radarlampungtv
Instagram : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@radartvlampung