Scroll untuk membaca artikel
Video Terkini

Dua Pemuda Aniya dan Rampas Tas Warga

×

Dua Pemuda Aniya dan Rampas Tas Warga

Share this article



Unit reskrim polsek kedaton dan polresta bandarlampung berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Kedua pelaku berinisial mi (22 tahun) dan ta (26 tahun) warga bandarlampung ini ditangkap petugas pada senin lalu setelah melakukan tindak kekerasan terhadap korban berinisial ba 20 tahun.

Kapolresta bandarlampung kombes pol alfret jacob tilukay, menjelaskan peristiwa terjadi di jalan z.a. pagar alam, kecamatan rajabasa, bandarlampung, pada minggu dini hari.

Saat kejadian korban bersama teman-temannya tengah menambal ban motor di depan spbu nunyai. tiba-tiba kedua pelaku datang dengan sepeda motor menanyakan prihal pengedara motor yang menggeber kendaraan rekannya di wilayah hajimena natar.

Lantaran tidak terima dengan jawaban rekan korban yang tidak mengetahui pengemudi yang dimaksud. pelaku tidak terima dan memukul korban di tempat kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi motif pelaku adalah kesalahpahaman yang berujung pada tindak kekerasan yang terjadi karena kedua pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar 75 ribu rupiahpecahan keramik dan satu helai baju yang diduga digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara dan pasal 170 kuhp tentang pengroyokan terhadap orang di muka umum dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Twitter : https://x.com/radarlampungtv
Instagram : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@radartvlampung

source