Scroll untuk membaca artikel
Video Terkini

FUNGSI PENATAAN RUANG WILAYAH PESISIR DALAM MITIGASI BENCANA

×

FUNGSI PENATAAN RUANG WILAYAH PESISIR DALAM MITIGASI BENCANA

Share this article



TALSHOW FAPERTA UNILA, 8 MEI 2025 DENGAN NARASUMBER :
Dr. Henky Mayaguezz, S.Pi, M.T – Eko Efendi, ST., MSi – Anma Hari Kusuma, S.IK., M.Si

Indonesia merupakan negara yang berada di jalur pergerakan aktif subduksi lempeng Eurasia dengan Indo-Australia. Posisi ini mengakibatkan bencana geologi sangat rentan sekali terjadi di wilayah Indonesia. Salah satu bencana geologi tersebut adalah tsunami. Bencana tsunami biasanya terjadi hampir bersamaan atau sebagai rentetan dari gempa bumi. Tsunami merupakan gelombang laut yang terbentuk akibat muka air laut yang bergerak secara anomali atau dengan skala besar mengalami gangguan pasca terjadi gempa. Pada umumnya, gelombang tsunami bergerak dengan kecepatan tinggi dan mengenai kawasan pantai. Akibatnya, gelombang ini bersifat destruktif sehingga mengakibatkan kerusakan jika mengenai permukiman dan seluruh fasilitas di sekitarnya.

PVMBG mencatat bahwa terdapat 28 titik di Indonesia yang merupakan wilayah rentan bencana gempa bumi dan tsunami. Di antaranya mencakup seluruh wilayah Pulau Sumatera yang dimulai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam hingga wilayah paling selatan yakni Provinsi Lampung. Fenomena bencana tsunami merupakan suatu peringatan bahwa wilayah Indonesia yang rentan bencana harus senantiasa meningkatkan kewaspadaannya setiap saat. Bencana tsunami memang tidak dapat dikontrol dan diprediksi oleh manusia. Akan tetapi, melalui kesadaran terjadinya bencana tersebut, seharusnya pemerintah bersama masyarakat sudah mempersiapkan antisipasi nyata. Oleh karenanya ancaman tersebut harus diupayakan dengan mitigasi sedini mungkin.

Lingkungan pesisir sangat rentan terhadap terjadinya berbagai bencana alam, terlebih jika lingkungan pesisir telah mengalami kerusakan yang berdampak pada berkurangnya daya dukung lingkungan. Bencana di wilayah pesisir seringkali menelan banyak korban jiwa dan material. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan tindakan-tindakan preventif untuk mengurangi parahnya dampak negatif bencana. Bencana yang umumnya terjadi di wilayah pesisir Indonesia antara lain: erosi pantai, tsunami, banjir, gempa bumi, angin topan/badai, kenaikan paras muka air laut, kekeringan, dan longsor.
Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (UU No. 4 Tahun 2008).

Upaya tersebut dapat berupa pembangunan fisik, pendidikan mitigasi, serta peningkatan kemampuan dalam ketangguhan menghadapi bencana. Dalam konsepnya, mitigasi terdiri atas mitigasi struktural dan non-struktural. Secara struktural, mitigasi bencana dapat berupa pembangunan infrastuktur ataupun fasilitas bangunan yang dapat meminimalisasi dampak, misalnya tanggul beton pantai, rumah tahan gempa, dan lain-lain. Sementara itu, secara non-struktural dapat berupa kebijakan oleh pemerintah misalnya dibuatnya undang-undang, himbauan, atau dapat juga pendidikan mitigasi bencana melalui sosialisasi dan penyuluhan.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Twitter : https://x.com/radarlampungtv
Instagram : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@radartvlampung

source