Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menghadiri sekaligus memimpin kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dan penyampaian nota tagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Bekri, Gunung Sugih, dan Trimurjo.
Kegiatan berlangsung di Aula Balai Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Rabu 22 April 2026.
Dalam sambutannya Plt. Bupati I Komang Koheri menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Melalui distribusi SPPT dan penagihan tunggakan pajak kendaraan pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparatur kecamatan, hingga pemerintah kampung dalam mendukung kelancaran pemungutan pajak.
Menurutnya kolaborasi yang solid akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan percepatan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan sistem pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Komang Koheri pun mengajak seluruh wajib pajak untuk berperan aktif dengan memenuhi kewajiban secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789
SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*
Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Twitter : https://x.com/radarlampungtv
Instagram : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@radartvlampung












