Scroll untuk membaca artikel
Wisata Lampung

Mobil Mundur dan Tabrak Pintu Kaca Mal di Sleman, Kerugian Capai Rp22 Juta

×

Mobil Mundur dan Tabrak Pintu Kaca Mal di Sleman, Kerugian Capai Rp22 Juta

Share this article


Mobil Mundur dan Tabrak Pintu Kaca Mal di Sleman, Kerugian Capai Rp22 Juta




Sebuah mobil menabrak pintu kaca Ambarrukmo Plaza di Sleman setelah diduga mengalami kendala mesin saat melewati tanjakan area parkir. –Kumparan.News

RADARTVNEWS.COM – Kecelakaan tunggal terjadi di Ambarrukmo Plaza (Amplaz), Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Sebuah mobil Daihatsu dilaporkan mundur hingga menabrak pintu kaca pusat perbelanjaan tersebut.

Baca Juga :  Iced Mango Matcha Coconut, Minuman Tiga Lapis dengan Perpaduan Mangga dan Kelapa

Peristiwa itu bermula ketika mobil melintasi tanjakan di area parkir lantai Lower Ground (LG). Kendaraan diduga mengalami gangguan mesin hingga akhirnya bergerak mundur dan menghantam pintu kaca mal.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa mobil tersebut dikemudikan seorang pria berinisial R (43), warga Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta.

“Diduga saat melaju di tanjakan area parkir LG, mesin kendaraan tiba-tiba mati sehingga mobil mundur dan menabrak pintu kaca Ambarrukmo Plaza,” ujar Argo.

Benturan tersebut tidak hanya merusak pintu kaca mal, tetapi juga mengenai etalase toko Azko dan tiga unit dispenser. Akibat kejadian itu, bagian belakang mobil mengalami kerusakan, sementara sejumlah fasilitas toko turut terdampak.

Baca Juga :  112.849 Usaha Mikro Terdampak Bencana Sumatera Dapat Bantuan Rp3 Juta, Penyaluran Ditargetkan Rampung Sebelum

Pengemudi dilaporkan mengalami luka-luka. Namun, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp22 juta.

Petugas Satlantas Polresta Sleman kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Pihak manajemen Plaza Ambarrukmo juga membenarkan adanya kejadian tersebut. Area yang terdampak dibersihkan selama kurang lebih 30 menit hingga satu jam sebelum kembali digunakan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk memastikan kondisi kendaraan sebelum berkendara. Terlebih saat melewati jalur menanjak, pengemudi perlu memastikan kendaraan dalam kondisi baik agar kejadian serupa dapat dihindari.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan TPPU Fadia Arafiq, Suami Bupati Nonaktif Diperiksa

BACA JUGA:Protes Pemadaman Listrik, Massa GERAM Lempar Sayuran Busuk ke Kantor Gubernur Kaltim

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

kumparan.news



Source link