Sabtu 07-11-2026,14:51 WIB
Reporter:
MG – Annisa Nayla Meriza|
Editor:
Jefri Ardi

Bobby Rasyidin buka suara soal uang Rp2 miliar disita KPK–intensplus.com
RADARTVNEWS.COM – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin akhirnya buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.
Melalui keterangan tertulis pada Jumat (6/11/2026), Bobby mengaku sedih atas pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut. Ia juga menyebut informasi yang beredar tidak benar.
“Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” kata Bobby.
Meski demikian, Bobby tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataannya tersebut. Ia justru meminta doal dan dukungan masyarakat agar pelayanan kereta api tetap berjalan dengan aman dan lancar, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sementara itu, KPK menjelaskan uang Rp2 miliar tersebut diduga berasal dari salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Bobby telah menyerahkan kembali uang tersebut setelah mengetahui pemberi dana terjerat perkara korupsi.
BACA JUGA: Diduga Gelapkan Dana Bank Rp6,7 Miliar untuk Judi Online, Eks Pimpinan Cabang Jadi Tersangka
Menurut Budi, Bobby bersikap kooperatif dengan mengembalikan uang tersebut kepada penyidik. Uang itu kemudian disita sebagai bagian dari proses penyidikan.
KPK juga meluruskan bahwa penyitaan uang tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak Agustus 2025, bukan dalam waktu dekat seperti yang ramai diberitakan. Uang itu diterima Bobby sebelum dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI.
Dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari dua mantan petinggi BUMN dan satu pihak swasta. Ketiganya telah ditahan sejak awal Agustus 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
detiknews












