Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Densus Kembali Ringkus Satu Militan Lampung

×

Densus Kembali Ringkus Satu Militan Lampung

Share this article

Radartvnews.com- Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap S-K  satu militan Lampung yang berafiliasi ke Jamaah Islamiyah (JI). SK diringkus di wilayah Bataranila, Hajimena, Lampung Selatan, Senin (2/11).

sebelumnya  Tim Detasemen Khusus  88 Antiteror Mabes Polri mengamankan SU 61 tahun di begelan, Gedong Tataan,  Pesawaran .

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi  membenarkan penangkapan terduga teroris yang merupakan rangkaian dari penangkapan SU pada Minggu 1 November 2021.

Diketahuimereka yang ditangkap adalah militan Jemaah Islamiyah, mereka  di bertugas untuk penggalangan dana kelompoknya.

Baca Juga :  Desa Namchang di Korea Selatan Mendadak Ramai Berkat Lokasi Syuting Film Hope

Sampai malam ini Tim Detasemen Khusus  88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan pengembangan dan memburu militan-militan lain yang terkait Jemaah Islamiyah Lampung.(rmd/san)