MENJADI kota besar, menyebabkan banyaknya dinamika permasalahan di Kota Bandarlampung. Mengatasi permasalahan harus pula dilakukan secara cepat. Terkadang kita membutuhkan nomor telepon darurat, seperti untuk urusan laporan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, peristiwa kebakaran, kecelakaan, ambulan, rumah sakit, donor darah, gangguan pemadaman listrik, air bersih dan lain sebagainya.
Sejumlah lembaga/ instansi menyiapkan nomot telpon hotline atau hubungan telepon langsung yang disediakan suatu organisasi bagi publik. Biasanya organisasi yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti kepolisian dll.
Berikut Nomor Telepon Darurat di Provinsi Lampung yang Harus Kita Simpan.
Ada tiga nomor kepolisian yang bisa digunakan dalam keadaan darurat/ genting berupa laporan ke Polri, Polda dan Polresta Bandarlampung.
Polisi (hotline) (0721) 110
Polda Lampung (0721) 485-841
Polresta Bandarlampung (0721) 254-110
Untuk anda yang membutuhkan nomor telepon untuk laporan kebakaran baik rumah, gedung, lahan, gangguan binatang buas (ular, buaya, anjing rabies dll), sarang tawon, melepas cincin, kepala atau anggota badan terjepit benda dll bisa menghubungi nomor ini.
Pemadam Kebakaran (0721) 113 atau 252-741
Bagi anda yang membutuhkan angkutan ambulan dan mobil jenazah bisa menghubungi nomor ini.
Ambulan / Mobil Jenazah (0721) 118
Untuk warga yang mendapatkan pemadaman listrik, ada insiden korsleting makan jiwa, kebakaran, kabel atau tiang listrik roboh dan putus bisa hubungi.
PLN (0721) 123
Gangguan PLN Bandarlampung (0721) 263-206
Terkadang ada saluran air ledeng bocor atau ingin tahu kenapa aliran tak lancar boleh hubungi nomor ini.
PDAM Bandarlampung (0721) 483-855
Untuk memantau setok darah dan agenda donor darah bisa kontak ini.