Scroll untuk membaca artikel
Video Terkini

163 Kg G*nja dan 68,9 Kg S*bu Senilai Rp70,257 M Dimusnahkan

×

163 Kg G*nja dan 68,9 Kg S*bu Senilai Rp70,257 M Dimusnahkan

Share this article



Pemirsa direktorat reserse narkoba polda lampung bersama badan narkotika provinsi lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari oktober 2024 hingga maret 2025. total 163 kilogram daun ganja dan 68,9 kilogram sabu senilai 70 miliar rupiah lebih dimusnakan.

Kegiatan ini dilakukan menjelang hari raya idul fitri 1446 hijriah sebagai upaya untuk mengurangi peredaran narkoba di provinsi lampung.
Direktur reserse narkoba polda lampung, kombes pol irfan nurmansyah, menjelaskan dalam kegiatan ini, terdapat 27 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 46 orang.

Barang bukti dimusnahkan meliputi 163 kg ganja, 68,9 kg sabu, dan 3.517 butir pil ekstasi. Nilai ekonomi dari barang bukti yang dimusnahkan ini diperkirakan mencapai rp70,257 miliar. Pemusnahan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sebanyak 442.117 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Kombes Pol Irfan Nurmansyah juga mengungkapkan bahwa selama periode tersebut, pihaknya menangani beberapa kasus menonjol.
Salah satunya adalah kasus yang terjadi di lampung selatan dengan modus yang mirip dengan jaringan narkoba fredy pratama dari malaysia.

Selain itu, ada juga penangkapan ganja di luar bakauheni yang saat ini masih dalam penyelidikan untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan jaringan fredy pratama atau tidak.

Beberapa tersangka yang berhasil ditangkap ini ada yang berperan sebagai kurir dan ada juga yang berperan sebagai bandar.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan narkoba jenis ganja, sabu, dan ekstasi ke dalam drum yang telah disusun dengan kayu bakar dan arang, kemudian dibakar menggunakan minyak hingga hancur menjadi abu.

Informasi Berita, Liputan, Iklan, Kerjasama, Talkshow & LIve Event Hubungi WA : 0813-6902-6789

SAHABAT RADAR TV, JANGAN LUPA LIKE, COMMENT, DAN SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE RADAR LAMPUNG TV, JUGA AKTIFKAN LONCENG NOTIFIKASI AGAR TIDAK KETINGGALAN UPDATE MENGENAI ISU-ISU TERKINI DI PROVINSI LAMPUNG*

Informasi dan Berita Lainnya Simak di :
Website :
https://radartv.disway.id/
https://www.radartv.co.id/

Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Jangan lupa untuk mengikuti semua akun media sosial kami:
Twitter : https://x.com/radarlampungtv
Instagram : https://www.instagram.com/radarlampung.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/radartvlampung/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@radartvlampung

source