radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akhirnya menetapkan Indra Ismail sebagai pengganti Mirzalie sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.
Diketahui, Mirzalie memutuskan untuk keluar dari Partai Golkar Lampung karena tidak diberikan kesempatan mencalonkan diri kembali sebagai wakil rakyat baik di DPR RI maupun di DPRD Provinsi Lampung.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal (23/8) yang menyatakan sudah menerima surat dari kepengurusan DPD I Golkar Lampung terkait permintaan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Mirzalie.
“menerima surat dari kepengurusan DPD I Golkar Lampung terkait PAW atas nama Mirzalie, DPRD Provinsi Lampung langsung mengirimkan surat ke KPU untuk menentukan nama pengganti Mirzalie,” Ujar Dedi.
Sementara itu, melalui rapat peleno yang di lakukan oleh tujuh orang Komisioner KPU Lampung Tio Aliansyah menjelaskan, menentukan nama Indra Ismail sebagai pengganti Mirzalie di kursi Legislatif. Indra Ismail merupakan Caleg Golkar yang mendapatkan suara terbanyak pada pemilihan legislatif 2014 lalu.
Untuk pergantian anggota DPRD Provinsi Lampung lainya, hingga kini KPU Lampung belum menerima surat dari partai yang bersangkutan. Diketahui, ada empat anggota DPRD Provinsi Lampung yang memutuskan pindah perahu partai pada Pileg 2019 diantaranya Khaidir Bujung dan Midi Iswanto dari PKB berlabuh ke Demokrat, Yosi Rizal dari Partai Hanura berlabuh ke Demokrat dan Mirzalie dari Golkar berlabuh ke Gerindra.(bow/san)