Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Sidang Dismisal Gugatan Bawaslu Ditunda

1
×

Sidang Dismisal Gugatan Bawaslu Ditunda

Share this article
Berkas belum lengkap sidang gugatan Bawaslu ditunda

radartvnews.com- Sidang gugatan dugaan kecurangan perekrutan anggota Bawaslu Lampung mulai digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung, rabu (13/9/17). Sidang beragendakan dismisal atau proses penelitian terhadap gugatan dihadiri langsung oleh kedua belah pihak tergugat dan penggugat.

Meski demikian sidang harus ditunda karena pihak penggugat yang merupakan salah satu mantan peserta belum melengkapi persyaratan. Sementara pihak tergugat Rudi Lukman yang merupakan ketua tim seleksi calon Bawaslu Lampung hadir tanpa didampingi Pengacara.

Adi Brata sebagai kuasa hukum penggugat mengaku, pihaknya menerima arahan langsung dari Kepala PTUN untuk menyamakan kedudukan antara penggugat dan tergugat, jika posisi tergugat dan penggugat sudah setara maka agenda sidang bisa langsung dilakukan.

Sementara Rudi Lukman meyakini dalam proses seleksi yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, Rudi telah menyiapkan berkas yang diperlukan dalam persidangan.(wok/sep)