Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPeristiwa

Hari Pertama Pemutihan, Samsat Membeludak

1
×

Hari Pertama Pemutihan, Samsat Membeludak

Share this article
pemutihan pajak
Para warga sedang mengantri untuk mengurus pemutihan pajak dan balik nama yang berlangsung dari tanggal 17 oktober hingga 31 desember 2017

radartvnews.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ( PKB ) dan bea balik nama kendaraan bermotor mulai hari ini 17 oktober 2017 akhirnya resmi diberlakukan. Pada hari pertama diberlakukannya program pemutihan ini kantor pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap ( samsat ) induk rajabasa bandar lampung mulai diserbu warga .

Dari pantauan pada selasa pagi hingga siang ratusan warga terus berdatangan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak ini, ramainya warga yang ingin ikut pemutihan sampai membludak .

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Satu Bandar Lampung Putri Katarina mengatakan bahwa sejak dibuka pukul delapan pagi antusias warga yang ingin melakukan pemutihan sudah terlihat. Untuk mengantisipasi membludaknya antrian warga pihaknya sudah menyiapkan loket khusus serta juga ada crisis center .

Sementara itu pada hari pertama diberlakukannya pemutihan ini juga Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung bersama instansi terkait lainnya langsung melakukan pemantauan di kantor samsat induk rajabasa Bandar Lampung .

Dari hasil pemantauan ini kepala Bapenda Provinsi Lampung Pitterdono mengatakan bahwa semua hal sarana dan prasarana pendukung untuk melakukan program pemutihan ini sudah sangat siap , seiring berjalannya waktu ia pun nanti akan melakukan evaluasi jika ada hal hal yang menghambat dalam proses pemutihan .

Warga mengaku adanya program pemutihan ini sangat membantu dan meringankan beban mereka dalam membayar pajak , sebab mereka tak perlu membayar denda apabila mati pajak selama bertahun- bertahun karena hanya diwajibkan membayar pajak selama satu tahun saja .

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan ini sendiri akan diberlakukan hingga 31 desember mendatang. Warga dihimbau untuk memanfaatkan program ini. Program pemutihan pajak ini sendiri ditargetkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD ) mencapai 75 miliar rupiah . (lih/rie/min)