Scroll untuk membaca artikel
Pemprov LampungPeristiwa

Woww..Kakek Berusia 70 Tahun ini Menikah lagi

0
×

Woww..Kakek Berusia 70 Tahun ini Menikah lagi

Share this article

Radartvnews.com–Program Nikah Isbat yang diadakan Gubernur Muhammad Ridho Ficardo berhasil menikahkan 50 pasangan pengantin yang dilangsungkan di Ruang Abung Balai Keratun, pada Jumat (8/12/2017). Pernikahan ini menjadi satu-satunya di dunia yang menggunakan pakaian adat. Tercatat sebagai “pengantin” tertua Tajudin (71) dan Rohma (65) yang sudah menikah secara agama sejak tahun 1966 dan sudah memiliki 9 anak dan 12 cucu serta 1 cicit.
Pasangan ini belum mendapatkan buku nikah karena baru menikah secara agama. Pernikahan Isbat berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang berbunyi: “Dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan Akta Nikah, dapat diajukan Isbat nikah-nya ke Pengadilan Agama”.
Dengan mengajukan Isbat nikah, maka pasangan suami-istri yang melakukan perkawinan siri akan mendapatkan akta nikah. Program pernikahan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat yang belum memiliki Akta Nikah.
Direktur Pembinaan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Hasbi Hasan, yang hadir memberikan sambutan dalam acara ini mengatakan Provinsi Lampung menjadi satu satunya Provinsi di Indonesia bahkan dunia yang menikahkan Isbat berpakaian adat.
“Saya Bangga kepada Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang begitu melestarikan pakaian adat daerah, belum pernah saya melihat di Indonesia bahkan di dunia yang menikah Isbat menggunakan baju adat,” ujar Hasbi. Lebih lanjut Hasbi memuji kinerja Pemerintah Provinsi Lampung yang bertindak cepat dalam menangani Persoalan masyarakat Lampung yang tidak memiliki identitas hukum.

 

“Masih ada 5 juta penduduk Indonesia  tidak memiliki identitas penduduk bahkan terdapat 50 juta yang tidak memiliki buku nikah dan akta kelahiran. Dimulai sejak tahun 2015, kita Isbatkan sekitar 200 ribu pasangan pengantin se-Indonesia dan 700 ribu pasangan di luar negeri yaitu Malaysia dan Mesir yang tidak memiliki akte nikah dan buku nikah sesuai dengan UU nomor 24 tahun 2013,” ujar Hasbi. Setiap perkawinan, lanjut Hasbi, harus dicatat oleh negara, jika tidak maka perkawinan itu tidak pernah dianggap ada oleh Pemerintah Indonesia. “Pasangan suami istri yang tidak memiliki buku nikah tidak akan bisa naik haji dan bisa umroh. Berkat bantuan dana yang diberikan Pemprov Lampung melalui Dusdukcapil, pernikahan Isbat ini bisa berlangsung.
Di Lampung sendiri, jumlah pernikahan Isbat masih akan  bertambah, karena data terbaru yang dilaporkan selama acara berlangsung terdapat 20 pasangan baru yang sudah mendaftar, dan dimungkinkan akan menjadi 100 pasangan nantinya. 

 

Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekubang Khoiria Pandarita menjelaskan bahwa Isbat Nikah merupakan wujud kepedulian Pemerintah terhadap warga masyarakat, untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas perkawinan mereka. 
“Isbat nikah adalah cara yang dapat ditempuh oleh pasangan suami istri yang telah melangsungkan perkawinan menurut hukum agama (perkawinan siri). Namun, lantaran statusnya hanya sah secara agama, Pegawai Pencatat Nikah tidak dapat menerbitkan Akta Nikah atas perkawinan siri,” katanya. 
Dengan adanya Isbat ini, lanjut Khoiria diperoleh jaminan bagi suami atau istri serta melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan tersebut, antara lain akta kelahiran, warisan, dan lain-lain.

 

“Mudah-mudahan ke depan acara seperti ini menjadi solusi terbaik bagi bapak-bapak/ibu-ibu/saudara-saudara  yang sudah menikah tetapi belum memiliki pengakuan dari Negara atas status pernikahannya. Dengan Isbat ini menjadi legitimasi bagi calon mempelai dalam membangun dan membina kehidupan berumah tangga sebagaimana yang diharapkan,” ujar Khoiria .

 

Sementara itu, Kepala biro kesejahteraan sosial, Ratna Dewi, mengatakan penyerahan salinan ketetapan dan buku nikah dilakukan pada siang hari pukul 14.00 di Lantai 3 Balai Keratun pada Juat (8/12/2017). Isbat ini, katanya Ratna, merupakan program Pemprov Lampung guna mengantisipasi masyarakat untuk melengkapi data dan surat menyurat kependudukan. Ke-50 pasangan peserta Isbat mendapatkan hadiah dari Ketua TIM Penggerak PKK Provinsi Lampung Yustin Ridho Ficardo berupa bingkisan, sembako, uang tunai, menginap  di hotel, dan mengikuti wisata rohani Wali Songo pada Febuari 2017 mendatang. Sebelumnya, mereka diberikan fasilitas transport sebesar Rp225 ribu per orang, serta disewakan pakaian adat baik nasional dan tradisional. (Rls/Jf)