Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPeristiwa

Senat Bermasalah, Visi Misi Bacarek Unila Diundur

0
×

Senat Bermasalah, Visi Misi Bacarek Unila Diundur

Share this article

Diundurnya penyampaian visi dan misi, Bakal Calon Rektor Universitas Lampung periode 2019/2023, yang semula akan berlangsung pada 26 Agustus, menjadi 30 Agustus tersebut, lantaran Panja Pilrek Unila menyesuaikan agenda Pejabat Kemenristek Dikti, yang direncanakan akan datang dalam adenda tersebut.

Ketua Senat Unila Prof Heryandi menyampaikan, terjadinya penundaan lantaran terdapat 4 senat yang diduga tidak bisa memberikan hak suaranya lantaran tengah menunaikan ibadah haji, yakni Suharso dari Fakultas Mipa, Dedi Herwana dan Hartoyo dari Fisip.

Sementara untuk 1 Senat lagi, yang identitasya tidak bisa dipublikasikan, dipastikan tidak bisa memberikan suaranya, karena tidak memenuhi kriteria menjadi Senat, sehingga telah dilaporkan ke Kemenristekdikti, serta menunggu dilakukan proses pergantian, karena Kemenristek Dikti meminta agar Senat pada Pilrek ini, tidak ada yang bermasalah satupun.

Sementara itu berdasarkan Permenristekdikti Nomor 19 tahun 2017, bahwa persentase penggunaan hak suara dari Kementerian, untuk pemilihan Rektor sebesar 35 persen, sementara siswanya dari 48 Senat di masing-masing Universitas. (Kuh/Bo)