Scroll untuk membaca artikel
PeristiwaUtama

ABK Kapal Ikan Tiongkok Sudah 20 Hari Meninggal

15
×

ABK Kapal Ikan Tiongkok Sudah 20 Hari Meninggal

Share this article
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi, Zahwani Pandra Arsyad Polda Lampung tengah menungu kepulangan jasad ABK

Radartvnews.com- Anak Buah Kapal (ABK) asal Lampung yang ditemukan di freezer kapal Lu Huang Yu berbendera Tiongkok diketahui bernama Hasan Apriadi (20) warga desa rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Hingga saat ini jenazah masih berada di rumah sakit Bhayangkara Kepuluan Riau untuk di visum. Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad dihubungi via telpon pada jum’at malam (10/7) sudah mendapatkan informasi bahwa anak buah kapal berbendera Tiongkok itu berdomisili di Kabupaten Pesisir Barat.

Hasan Apriadi memiliki nomor paspor C5431589, ia telah meninggal dunia di kapal Lu Huang Yu 118 pada tanggal 20 juni 2020 lalu.

Penempatan anak buah kapal tersebut melalui PT Mandiri Tunggal Bahari yang izinnya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Jawa Tengah.

Alharhum sejak tahun 2019 tinggal di tegal dan menuju Singapura pada januari 2020, pemulangam jenazah sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan  PT Mandiri Tunggal Bahari. Polda Lampung dan Dinas Tenaga Kerja Lampung berkoordinasi untuk memantau kepulangan jenazah.(lds/san)