radartvnews.com – Belasan aktivis anti grafitasi , fagas Lampung , mengelar aksi demonstrasi di halaman di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung , dimana dalam aksi ini masa masa menuntut dinas perhubungan untuk menaati Perda nomor lima tahun dua ribu sebelas , tentang pengawasaan dan pengendalian kelebihan muatan angkutan barang , di beberapa jembatan timbang di Provinsi Lampung, serta pembentukan organisasi sesuai dengan poksi jabatan masing masing yang saat ini , dilanggar oleh kepala satuan dinas perhubungan darat , dengan mengambil alih tugas kepala UPTD dalam pengelolaan jembatan timbang.
Ditemui terpisah , Kepala UPTD bina sistem dan operasi transportasi , Indiriato Wahyudi , mengatakan pihaknya akan menampung aspriasi dari para peserta aksi dan melakukan pertemuan dengan kepala dinas perhubungan untuk , selanjutnya akan menemui perwakilan LSM , membahas tuntutan mereka.(ren/rltv)