Berdasarkan amanat Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan dan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Lampung pada tanggal 17 juni 2016 tentang penetapan pemenang lomba desa, kampong, pekon, tiyuh, dan kelurahan tingkat Provinsi Lampung tahun 2016 dan Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran berhak mewakili Provinsi Lampung untuk lomba desa berprestasi tingkat nasional tahun 2016.
Sementara, ketua tim penilai dari pusat, Wawan Munawar Kholis menambahkan lomba desa yang dilaksanakan tingkat nasional dibagi dalam empat regional, pertama regional i daerah Sumatera, regional ii daerah Jawa, regional iii daerah Kalimantan dan Sulawesi serta regional iv daerah Papua dan Desa Hanura Kabupaten Pesawaran merupakan wakil dari Provinsi Lampung untuk regional satu.
Mewakili tim penilai, Wawan mengaku bila beberapa syarat kelurahan ataupun desa dapat mengikuti perlombaan yakni mempunyai profil desa yang menonjol, kedua mempunyai rencana pembangunan jangka menengah desa dan RKP, dimana terdapat lima tahap penilaian diantaranya tahap penilaian administrasi, verifikasi langsung ke lapangan dan pemaparan hasil penilaian tim di pusat dan pemaparan kepala desa bagi desa yang meraih juara i, ii dan iii.
Diketahui selain dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran beserta jajaran, lomba desa BKB dan P3kss tingkat nasional juga dihadiri penjabat Sekretaris Provinsi Lampung, Sutono. Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir dan jajaran serta unsur pimpinan daerah Kabupaten Pesawaran.(win/jef)