PESAWARAN : Warga Dusun 1, 2, 3 dan 9 Desa Sidomulyo, Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran patut berbangga atas semangat gotong royong, dan swadaya membuka akses jalan baru menuju tempat pemakaman umum (TPU).
Padahal desa ini memiliki alokasi bantuan dana desa (DD) senilai miliaran rupiah. Namun peruntukan dan penggunaanya tidaklah jelas, tak menampung aspirasi masyarakat. Sejumlah warga mewakafkan tanah untuk dijadikan ruas jalan.
Dengan perasaan perih dan kecewa, lantaran tidak mendapat perhatian. Warga menyewa alat berat dan bergotong royong membuka dan membuat jalan baru sepanjang 500 meter, dan lebar 6 meter.
Pelebaran jalan dilakukan dengan gotong royong dan menggunakan alat berat. Seluruh lahan sudah dihibahkan oleh warga dan biaya pembangunannya dibiayai oleh swadaya warga, terutama para tokoh desa setempat.
Menariknya, jangankan memberikan bantuan DD. Tidak ada satu pun aparat desa, kecamatan, dan kabupaten, dalam proses pembangunan jalan sepanjang setengah kilometer itu.
Sejumlah tokoh warga bersuka cita dan haru atas terealisasinya cita-cita mereka, karena memudahkan warga untuk memakamkan warga dan ziarah ke sana.
Tokoh pemuda setempat Bukhori mengatakan, pembukaan jalan akses ke TPU memudahkan untuk ziara kubur. ”Juga menguntungkan warga karena akses terbuka, hingga membuka peluang bisnis penjualan tanah kaplingan,” ujar Bukhori.
Suyoto, tokoh masyarakat memastikan pelebaran jalan makam ini menggunakan swadaya murni. Sebelumnya merupakan jalan setapak menghubungkan Dusun 1,2, 3 dan 9. ”Dari tahun 1961 sejak saya kecil, jalan ini belum ada realisasi mau dibuka dan dilebarkan,” tandasnya.
Tokoh agama setempat Sudirman menyatakan sangat berterima kasih atas bantuan warga yang mau mewakafkan tanah. Sebagian lainnya kompak melakukan gotong royong. ”Semoga jalan ini memberikan manfaat dan barokah,” jelasnya.
Beberapa tokoh juga tampak emosional karena warga sudah puluhan tahun bersusah payah menuju komplek permakaman di sana sejak tahun 1961.
Akses jalan ini, Sudirman mengharapkan pembangunan jalan sepanjang 500 meter itu tidak membuat masalah bagi mereka di kemudian hari, terutama atas anggapan melawan aparat sekitar. (*)