radartvnews.com – Pemilihan Kepala Daerah Dikabupaten Mesuji menimbulkan banyaknya pelanggaran, ini berujung dengan di tetapkan nya Dua Calon yang sedang berhadapan sebagai tersangka. Menanggapi hal ini, sebagai Partai Politik Pengusung, PDI Perjuangan meminta kepada Badan Pengawas Pemilu untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran Pilkada.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Sekertaris DPD PDI Perjuangan, Mingrum Gumay, dirinya mengatakan, akibat ketidak tegasan Panwaslu dan Bawaslu maka timbul lah konflik pada Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Mesuji. Ini juga bisa membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu berkurang.
Diketahui, dua pasang Calon Kepala Daerah yang sedang berhadapan kini telah bersetatus sebagai tersangka, Khmamik Calon Kepala Daerah Nomor Urut Dua menjadi Tersangka dalam Tindak Pidana Pemilu dan Adam Ishak menjadi tersangka pada Tindak Pidana Umum karena di duga telah melakukan Penganiaayaan terhadap Khamamik. (Bow/Hen)