Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPeristiwa

Belasan Senpi Rakitan dan Narkoba Dimusnahkan

2
×

Belasan Senpi Rakitan dan Narkoba Dimusnahkan

Share this article
Belasan Senpi Rakitan dan Narkoba Dimusnahkan
Belasan Senpi Rakitan dan Narkoba Dimusnahkan

radartvnews.com – Pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan ini dilakukan didepan lapangan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dan dihadiri beberapa Perwakilan dari Instansi seperti, Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Sat Brimob dan BNN.

Barang bukti yang dimusnakan diataranya, 12 Senjata Api Rakitan Laras Pendek dan satu Laras Panjang, 36 Pipa Gading, dimusnakan dipotong mengunakan  mesin gerinda, Daun Ganja seberat 937 Gram dimusnakan dengan dibakar, sedangkan  untuk brang bukti Narkoba, 557 Gram sabu-Sabu dan 421 Pil Extasi, dimusnakan dengan cara diblender.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Hentoro Cahyono mengungkapkan, pemusnahan ini sudah mempunyai kekuatan Hukum yang tetap untuk dimusnakan.

Selain itu juga, Hentoro Cahyono, menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai atau memiliki Senpi untuk menyerahkan Kepada Pihak yang berwajib. Jika masyarakat masih menyimpan atau memiliki senjata api dan tertangkap petugas, maka akan dikenakan Pidana. (Bow/Leo/Mut)